Business

Heboh Pulau Sevelak di Simeulue



Selama ini nama Savelak tidak masuk dalam beberapa pulau yang terdata di BPN karena letaknya berada dalam garis pantai. Sedangkan BPN, kata Mursi
l


HEBOH Pulau Sevelak di Kabupaten Simeulue yang disebut-sebut dibeli oleh seseorang bernama Susi Pudjiastuti menyita perhatian publik di Aceh. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Aceh yang berwenang menangani penataan pulau kecil dan terluar mengatakan sejauh ini kasus kepemilikan pulau Sevelak masih dalam proses penelusuran pihak BPN. “Kita sudah intruksikan BPN Simeulu untuk mencari tahu,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Mursil kepada Serambi, Jumat 22 November 2014.

Selama ini nama Savelak tidak masuk dalam beberapa pulau yang terdata di BPN karena letaknya berada dalam garis pantai. Sedangkan BPN, kata Mursil, lebih fokus menata pulau terluar yang di wilayah terluar garis pantai perbatasan wilayah Indonesia. “Sampai sejauh ini tidak ada pihak atau karyawan Ibu Susi yang mengajukan permohonan atas kepemilikannya ke BPN. Jadi sampai saat ini Sevelak tidak terdaftar atas nama satu pun pemilik,” ujarnya. 

Begitu pun, kata Mursil, perlu ditelusuri lebih jauh apakah isu pembelian Pulau Sevelak oleh Susi Pudjiastuti yang kini berjabatan menteri di Kabinet Jokowi-JK adalah untuk kepentingan bisnis atau hanya sebagai lokasi peristirahatan (villa). Jika pemanfaatan Sevelak untuk kepentingan bisnis, maka pihak yang bersangkutan harus mendapat izin dari bupati/wali kota.

Seperti diketahui, Susi Pujiastuti sebelum menjadi menteri merupakan seorang pengusaha lobster, dan menjadikan wilayah Simeuleu sebagai salah satu penghasil lobster andalannya. “Kalau pemanfaatan pulau untuk kepentingan rekreasi seperti pembangunan villa, seseorang hanya perlu membuktikannya dengan akta jual beli yang sah sehingga dapat diajukan legaliasasi aset kepada BNP,” ujar Mursil. Sedangkan pemanfaatan perairan dan sekitar pulau seperti untuk penanaman modal asing (investasi) harus mendapat izin menteri berdasarkan surat izin yang dikeluarkan bupati/wali kota.

Mursil menyebutkan, jika proses jual beli Sevelak memenuhi prosedur melalui pejabat pembuat akta tanah (PPAT), maka padanya masih melekat hak-hak perdata. Pemerintah setempat juga dapat meminta agar pemilik bangunan di wilayah itu mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Namun secara hukum, kata Mursil, tidak boleh satu orang menguasai fisik sebuah pulau secara keseluruhan. Sebab, hal itu akan menghilangkan akses masyarakat setempat menuju pulau tersebut. 

“Secara hukum tidak dibenarkan satu orang menguasai keseluruhan pulau. Artinya tidak boleh ada satu orang menguasai satu pulau yang dia menjadi pemilik dari pulau itu. Kalau ada, maka (kepemilikannya) itu ilegal,” katanya. Namun demikian penguasaan atas sebagian dari sebuah pulau masih dapat dibenarkan.

Menteri Susi, Pemilik Pulau Sevelak
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agraria/Kepala BPN 14 Juli 1997 No. 500-1698 menyebutkan permohonan izin lokasi dan hak atas tanah yang meliputi keseluruhan dari satu pulau tidak diperkenankan. Mursil menyebutkan sejauh ini status pulau-pulau kecil di Aceh masih milik negara bebas, atau dikuasai oleh perorangan maupun kelompok masyarakat di atas tanah milik adat. Hanya saja setiap warga atau penduduk yang merasa memiliki aset di pulau tersebut maka dapat mengajukan legalisasi melalui BPN. Sehingga BPN secara mekanisme hukum juga dapat mengeluarkan sertifikat kepemilikan yang sah atas aset tersebut. 

“Kalau sudah menjadi hak milik, maka boleh saja dijual kepada pihak lain,” ujarnya. Umumnya pulau-pulau kecil dan terluar di Aceh tidak ada penduduk, seperti halnya Pulau Rondo yang kini dijadikan pos TNI untuk menjaga wilayah NKRI di perbatasan laut, sehingga BPN tidak mungkin mengeluarkan sertifikat. 

“Biasanya kalau satu pulau tidak ada penduduk maka sangat rawan bisa jatuh ke tangan pihak lain,” ujarnya. Sejauh ini, kata Mursil, BPN terus mendata dan mengawasi hak atas tanah di pulau-pulau kecil di Aceh dengan membuat zonasi, tugu dan pemetaan untuk identifikasi kepemilikan lahan.(ansari hasyim)
@cahyanirynn

Pokemon dimana kmu?🤣😝

♬ Pokemon eakss - sandy

0 Komentar